Jaksa KPK Minta Mantan Gubernur Papua Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Jaksa KPK Minta Mantan Gubernur Papua Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Ilustrasi. Int
Seperti diketahui, Barnabas didakwa bersama-sama dengan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) dan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba telah melakukan kegiatan yang dapat merugikan negara sebesar Rp43.363.781.273 (Rp43 miliar).

Barnabas diduga mengarahkan kegiatan pembangunan Detail Engineering Design (DED) Paniai dan Sentani TA 2008, DED Urumaka dan DED Memberamo TA 2009 dan TA 2010 di Provinsi Papua yang dikerjakan oleh PT KPIJ tanpa melalui proses lelang. (dil/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut KPK minta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman tujuh tahun enam bulan kurungan penjara dan denda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News