Jaksa KPK Minta Mantan Gubernur Papua Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Selasa, 03 November 2015 – 05:00 WIB
Seperti diketahui, Barnabas didakwa bersama-sama dengan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) dan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba telah melakukan kegiatan yang dapat merugikan negara sebesar Rp43.363.781.273 (Rp43 miliar).
Barnabas diduga mengarahkan kegiatan pembangunan Detail Engineering Design (DED) Paniai dan Sentani TA 2008, DED Urumaka dan DED Memberamo TA 2009 dan TA 2010 di Provinsi Papua yang dikerjakan oleh PT KPIJ tanpa melalui proses lelang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut KPK minta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman tujuh tahun enam bulan kurungan penjara dan denda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi