Jaksa KPK Minta Orangnya Akil Itu Jangan Lagi di Rutan Salemba
Jumat, 09 Januari 2015 – 05:28 WIB
Sementara itu, Muhtar menyampaikan permintaan maaf soal dirinya yang memegang handphone. Namun, dia mengaku tidak membawa handphone Blackberry Davis itu ke dalam penjara. Handphone itu dibawa oleh istri Muhtar pada saat sidang.
"Itu dibawa istri saya dari rumah. Kalau ada sidang, beliau bawa untuk saya komunikasi sama anak-anak saya. Saya enggak pernah cerita bahwa saya masuk penjara. Jadi istri saya yang selalu membalas sms atau BBM di handphone itu," tandas Muhtar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar pengusaha sekaligus orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat