Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Senin, 03 Juni 2024 – 10:24 WIB

Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (12/10/2023). Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jaksa KPK menghadirkan advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Mentan SYL hari ini.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah