Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Senin, 03 Juni 2024 – 10:24 WIB

Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (12/10/2023). Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jaksa KPK menghadirkan advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Mentan SYL hari ini.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Kamerawan di Sidang SYL