Jaksa KPK Sebut Bonaran Suap Akil Rp1,8 Miliar

Jaksa KPK Sebut Bonaran Suap Akil Rp1,8 Miliar
Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (20/2). Foto: Ricardo/JPNN

Belakangan diketahui Bonaran hanya menyerahkan uang senilai Rp2 miliar  untuk Akil melalui rekannya.

"Pertengahan bulan Juni 2011, Raja Bonaran Situmeang memberikan uang tunai Rp2 miliar kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk dikirim kepada terdakwa," kata Jaksa Luki.

Selanjutnya Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp900 ribu dengan total Rp1,8 miliar.

"Pada 22 Juni 2011, MK memutus menolak permohonan dari para pemohon untuk seluruhnya," tandas Jaksa. (flo/jpnn)


JAKARTA--Satu persatu nama sejumlah tokoh disebut dalam dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sidang kasus dugaan suap,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News