Jaksa KPK Sebut Bonaran Suap Akil Rp1,8 Miliar
Kamis, 20 Februari 2014 – 21:46 WIB

Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (20/2). Foto: Ricardo/JPNN
Belakangan diketahui Bonaran hanya menyerahkan uang senilai Rp2 miliar untuk Akil melalui rekannya.
"Pertengahan bulan Juni 2011, Raja Bonaran Situmeang memberikan uang tunai Rp2 miliar kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk dikirim kepada terdakwa," kata Jaksa Luki.
Selanjutnya Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp900 ribu dengan total Rp1,8 miliar.
"Pada 22 Juni 2011, MK memutus menolak permohonan dari para pemohon untuk seluruhnya," tandas Jaksa. (flo/jpnn)
JAKARTA--Satu persatu nama sejumlah tokoh disebut dalam dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sidang kasus dugaan suap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional