Jaksa KPK Setorkan Denda Eni Maulani dan Leonardo Jusminarta
Senin, 29 Maret 2021 – 21:42 WIB
Jaksa KPK menyetorkan sejumlah uang denda ke kas negara dari dua terpidana yaitu Eni Maulani dan Leonardo Jusminarta
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK