Jaksa KPK Tunjuk Dokter Periksa Syamsul Arifin
Rabu, 08 Juni 2011 – 01:57 WIB

Dr. Antono Sutandar dari RS Jantung Harapan Kita saat memberikan keterangan mengenai kondisi Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin di pengadilan tipikor, Selasa (7/6). Foto : Arundono/JPNN
Anggota JPU, Muhibuddin bertanya mengenai kondisi terakhir Syamsul. Dijelaskan lagi oleh Antono, hingga Selasa (7/6) pagi, Syamsul masih menggunakan mesin pernafasan. "Masih gagal jantung dan cairan di sekitar paru-paru masih banyak," terangnya.
Ditambahkan, pada Senin (6/6), tekanan darah Syamsul sempat melonjak dan jantung memburuk.
Dia juga menjelaskan, Syamsul juga ada persoalan di ginjalnya. Hanya saja, lanjutnya, yang terpenting saat ini untuk segera diatasi adalah masalah nafas dan jantungnya.
Muhibuddin dari JPU juga bertanya, apa mungkin dengan kondisi seperti itu Syamsul diboyong ke Singapura. Antono menjelaskan, saat ini sudah ada perusahaan yang punya spesialisasi mengurus pemindahan pasien yang sudah dalam kondisi gawat. Segala peralatan di ruang gawat darurat, lanjutnya, bisa dipindah di dalam pesawat.
JAKARTA -- Majelis hakim pengadilan tipikor tidak mau begitu saja mengeluarkan izin pengobatan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin ke RS Gleneagles,
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan