Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau

Obligor BLBI yang Menetap di Singapura

Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau
Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengakui baru tahu penanganan kasus itu dari media massa. Bagian pidana khusus belum diberi tahu kasus tersebut dari JAM Intelijen. Menurut Marwan, bagian pidana khusus tetap bersikap bahwa penanganan kasus BLBI Agus Anwar masih ditangani menteri keuangan. ''Bagaimana tindak lanjutnya, kami tunggu. Kami kan sudah menganggap kasus Agus Anwar selesai,'' kata Marwan di Kejagung kemarin (13/3).

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, penyerahan kasus BLBI Agus Anwar mengacu kepada payung hukum, yakni UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas dan Tap MPR. (fal/agm)

JAKARTA - Agus Anwar, salah seorang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ternyata masih eksis berbisnis di Indonesia. Meski dikabarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News