Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau
Obligor BLBI yang Menetap di Singapura
Sabtu, 14 Maret 2009 – 09:40 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengakui baru tahu penanganan kasus itu dari media massa. Bagian pidana khusus belum diberi tahu kasus tersebut dari JAM Intelijen. Menurut Marwan, bagian pidana khusus tetap bersikap bahwa penanganan kasus BLBI Agus Anwar masih ditangani menteri keuangan. ''Bagaimana tindak lanjutnya, kami tunggu. Kami kan sudah menganggap kasus Agus Anwar selesai,'' kata Marwan di Kejagung kemarin (13/3).
Baca Juga:
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, penyerahan kasus BLBI Agus Anwar mengacu kepada payung hukum, yakni UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas dan Tap MPR. (fal/agm)
JAKARTA - Agus Anwar, salah seorang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ternyata masih eksis berbisnis di Indonesia. Meski dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad