Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau
Obligor BLBI yang Menetap di Singapura
Sabtu, 14 Maret 2009 – 09:40 WIB

Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengakui baru tahu penanganan kasus itu dari media massa. Bagian pidana khusus belum diberi tahu kasus tersebut dari JAM Intelijen. Menurut Marwan, bagian pidana khusus tetap bersikap bahwa penanganan kasus BLBI Agus Anwar masih ditangani menteri keuangan. ''Bagaimana tindak lanjutnya, kami tunggu. Kami kan sudah menganggap kasus Agus Anwar selesai,'' kata Marwan di Kejagung kemarin (13/3).
Baca Juga:
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, penyerahan kasus BLBI Agus Anwar mengacu kepada payung hukum, yakni UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas dan Tap MPR. (fal/agm)
JAKARTA - Agus Anwar, salah seorang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ternyata masih eksis berbisnis di Indonesia. Meski dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional