Jaksa Laporkan Hakim PN Tangerang ke KY
Rabu, 27 April 2011 – 06:36 WIB
TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang melaporkan majelis hakim, Syamsul Bachri Harahap ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan itu dilakukan terkait adanya tudingan kepentingan tertentu dalam menangani perkara pencurian kendaraan motor (Curanmor) antarlintas negara yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Menurut Semeru juga, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya sempat mengirimkan surat kepada Ketua PN Tangerang untuk mengganti ketua majelis hakim Syamsyul Bachri karena nilai adanya kepentingan dalam perkara itu setelah beberapa kali menjalani persidangan.
”Kami daftarkan perlawanan (verset) ke PNTangerang atas putusan sela majelis hakim yang menerima eksepsi kuasa hukum terdakwa,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tangerang, Semeru kepada INDOPOS (Group JPNN), Selasa (26/4). Untuk diketahui, Doucoure Mahamadou alias Madu, 33, asal negara Pantai Gading yang didakwa menjadi penadah Curanmor yang diduga dikirim ke Afrika.
Baca Juga:
Pria berkulit hitam yang sudah menjadi WNI ini dibekuk aparat Polres Metro Tangerang di PT Bahalap Trading di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat pada Janurari lalu. Dari gudang itu polisi mengamankan 27 unit motor serta mengamankan 28 box (peti) kayu atau 56 unit motor dalam keadaan terurai (pretelan). Barang itu tertulis akan dikirim kepada Mr. TMB/Fasso di Negara Burkina Faso, Afrika Barat. Dalam kasus ini polisi menetapkan 9 tersangka.
Baca Juga:
TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang melaporkan majelis hakim, Syamsul Bachri Harahap ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan itu dilakukan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS