Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
Jumat, 14 Maret 2014 – 02:24 WIB
"Atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 miliar," ungkap Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (13/3).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Tim Kejagung bersama Tim Kejari Sukabumi menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sukabumi, Yayan Sofiyandi di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, siang tadi.
Dijelaskan Untung, Yayan merupakan buronan korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejari Sukabumi sejak November 2013. Yayan diduga melakukan korupsi penyalahgunaan keuangan pada pondok Waluya Kota Sukabumi 2010. "Kerugian negara Rp 2,3 miliar," ujar bekas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini.
Berikutnya, giliran bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Sumita Tobing ditangkap. Terpidana korupsi pengadaan peralatan siar TVRI yang merugikan negara Rp 1,2 miliar, itu ditangkap di salah satu stasiun televisi swasta Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Jajaran Kejaksaan Agung semakin hari makin rajin menangkap terpidana maupun tersangka dugaan korupsi yang menjadi buronan.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK