Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
Jumat, 14 Maret 2014 – 02:24 WIB

Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
"Tim Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejari Jakarta Pusat yakni terpidana Sumita Tobing selaku mantan Direktur Utama Perjan TVRI yang buron sejak September 2012," ungkap Untung.
Kemarin, Tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumatera Selatan dan Kejari Palembang menangkap terpidana kasus penipuan jual beli tanah, Moekti Goenali di Hotel Anida, Kamar 112 Jalan R Soekamto, Palembang, Sumsel, Rabu (12/3).
Untung menjelaskan Moekti yang masuk DPO Kejari Palembang dinyatakan bersalah melakukan penipuan jual beli tanah seluas 46.530 meterpersegi di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Palembang, Sumsel, dengan kerugian Rp 2,4 miliar.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan divonis pidana penjara tiga tahun berdasarkan Putusan MA Nomor : 2253 K/Pid/2012, tanggal 21 Agustus 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kejaksaan Agung semakin hari makin rajin menangkap terpidana maupun tersangka dugaan korupsi yang menjadi buronan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan