Jaksa Marcos Ternyata Anak Jenderal
TANGSEL - Tiga anggota Pemeriksa Internal Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi SPBU 34-15317, di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (5/9). Tim memintai keterangan korban dan manajer SPBU terkait ulah jaksa Marcos Panjaitan, yang mengumbar pistol di sana, Senin (3/9) lalu.
Pantauan INDOPOS, pertemuan antara tim Kejagung dan manajer SPBU serta korban tertutup. Pertemuan dimulai pukul 12.00 dan berakhir pukul 15.00. Manajer SPBU 3415317, Leo Budi kepada INDOPOS mengatakan, dalam pertemuan itu tim Kejagung mengajukan 9 pertanyaan kepada dirinya dan korban.
Salah satu pertanyaan yang diajukan, mengenai bentuk fisik senjata yang keluarkan Marcos saat memarahi korban didalam kantor SPBU. ”Ada 9 pertanyaan. Kami jawab semua. Pertanyaan itu untuk kepentingan Kejagung,” ujar Leo.
Masih menurut Leo dalam pertemuan itu, tidak ada pembahasan islah atau perdamaian antara pihaknya dengan pelaku.
Di tempat yang sama, Marojahan Sirait, paman Marcos datang ke SPBU. Berpakaian batik dan celana katun cokelat, pria berusia 60 tahunan ini mengatakan kehadirannya untuk mengucapkan permintaan maaf dari keluarga Marcos kepada korban. ”Sebagai keluarga kami meminta maaf. Setidaknya dengan permintaan maaf, kami menunjukkan itikad baik dan berharap masalah ini selesai,” ujarnya.
Dia juga membenarkan keponakannya merupakan anak perwira TNI berpangkat mayor jenderal yang berdinas di Mabes TNI. Marcos merupakan anak pertama dari lima bersaudara. Masih menurutnya, dalam prilaku sehari-hari Marcos merupakan pria yang baik. ”Saya sudah tinggal dengan keluarga Marcos sejak usianya satu tahun. Mungkin saat kejadian, Marcos emosi karena pekerjaan kantor atau sejenisnya. Tapi apapun itu kami dari keluarga mengucapkan permintaan maaf,” ujarnya juga.
Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Agus Chandra yang hadir di sana mengatakan, kedatangan tim Kejagung lebih kepada meminta keterangan untuk kepentingan internal Kejagung. Dirinya hadir untuk mendampingi tim pemeriksa internal. ”Saya datang sebatas mendampingi tim pemeriksa internal,” terangnya. (fin)
TANGSEL - Tiga anggota Pemeriksa Internal Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi SPBU 34-15317, di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Rawa Mekar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas