Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Jessica
Rabu, 01 Juni 2016 – 17:59 WIB

Jessica Kumala. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan pihaknya belum mengagendakan waktu Jessica akan disidang. Sebab, pihaknya masih menyusun dakwaan untuk Jessica.
"Belum dilimpahkan ke pengadilan, berkas sama alat bukti masih diteliti," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/6).
Baca Juga:
Dia mengaku, pihaknya tidak ingin dakwaan lepas saat persidangan. "JPU saat ini sedang mempersiapkan surat dakwaan, sampai masa penahanan di Pondok Bambu selama 20 hari. Kalau sudah baru dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat untuk disidangkan," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas