Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Jessica
Rabu, 01 Juni 2016 – 17:59 WIB

Jessica Kumala. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan pihaknya belum mengagendakan waktu Jessica akan disidang. Sebab, pihaknya masih menyusun dakwaan untuk Jessica.
"Belum dilimpahkan ke pengadilan, berkas sama alat bukti masih diteliti," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/6).
Baca Juga:
Dia mengaku, pihaknya tidak ingin dakwaan lepas saat persidangan. "JPU saat ini sedang mempersiapkan surat dakwaan, sampai masa penahanan di Pondok Bambu selama 20 hari. Kalau sudah baru dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat untuk disidangkan," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban