Jaksa Mau Jemput Paksa, Eh La Nyalla lagi Sibuk

jpnn.com - SURABAYA—Kejati Jatim tidak sepenuhnya menerima alasan mangkirnya La Nyalla Mattalitti menjalani pemeriksaan penyidik. Ia sudah tiga kali mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut. Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengaku sudah memutuskan untuk menjemput paksa Ketua Kadin Jatim tersebut. Orang nomor satu di Kejaksaan Jatim itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejagung untuk menjemput paksa. ''Ini urusannya bukan hanya kejati, tapi Kejagung,'' tuturnya.
Hingga Senin malam, dia masih melacak keberadaan La Nyalla. Mantan Kajati Papua itu mengatakan, seharusnya La Nyalla tidak perlu takut. Sebab, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia belum tentu dinyatakan bersalah. Karena itulah, dia meminta La Nyalla tidak khawatir untuk memenuhi panggilan kejaksaan.
Kejati Jatim juga telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk menjemput paksa La Nyalla. Sejak pukul 16.00 kemarin, tim Pidana Khusus dan Intelijen disebar ke sejumlah lokasi di Surabaya untuk memantau keberadaannya. Salah satunya di rumahnya di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Namun, jaksa tidak masuk ke dalam rumah tersebut. Tim gabungan hanya melakukan pemantauan dari jauh lantaran rumah itu dijaga puluhan orang. Petugas menunggu kepastian keberadaan Ketua Umum PSSI tersebut.
U.B. Riyadh, kuasa hukum La Nyalla,mengatakan Kejati sebenarnya sudah mengetahui keberadaan kliennya. Dia juga mempersilakan kepada Kejaksaan untuk menggunakan alatnya yang canggih untuk melacaknya. "Silakan dicek," ucapnya.
Dia memastikan, kliennya di luar negeri karena ada urusan bisnis. Menurut Riyadh, siapa pun bebas bepergian ke luar negeri selama belum ada pencekalan. (eko/c7/dos/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan