Jaksa Mengajar, Anak SD Tanya Korupsi Itu Apa?
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung me-launching program Jaksa Masuk Sekolah di SDN 1 Rawalaut, Bandarlampung, Rabu (10/2) pagi. Keriuhan anak-anak sekolah dasar terasa ketika mereka mendapat penjelasan tentang kejujuran dan antikorupsi.
Bunga Anggraini, siswa kelas tiga SD, dengan wajah yang amat polos bertanya kepada salah satu jaksa. ’’Om, korupsi itu apa sih?” Teman sebangkunya, Eshap Radita, juga ikut bertanya tentang kejujuran.
Jajaran korps Adhyaksa pun dengan raut wajah santai namun serius memang memberikan materi tentang kejujuran. Tidak sedikit siswa yang bertanya kepada jaksa tentang kejujuran dan pidana korupsi.
Dengan tersenyum, Asisten Intelijen Kejati Lampung Leo Simanjuntak menjawab pertanyan siswa tersebut.
’’Jadi yang dikatakan korupsi itu adalah suatu tindak pidana yang tidak terpuji dan dapat merugikan negara. Termasuk (merugikan) kita semua selaku warga negara Indonesia yang ada di dalamnya,” jelas Leo di hadapan ratusan siswa SD tersebut.
Dia pun mengajarkan anak-anak tentang wawasan tentang tindak pidana korupsi. Menurut dia, pemahaman tentang kejujuran ini harus ditanamkan sejak dini.
Tidak seperti biasanya, Leo dan rombongan dari Kejati memang menyambangi SDN 1 Rawalaut. Sejak pagi, mereka sudah ditunggu para siswa dan guru. Halaman sekolah pun dipenuhi wali murid. Sebagian dari orang tua bahkan mengintip ke dalam aula untuk melihat aksi para jaksa “mengajar” siswa tersebut.
Cara mengajar siswa pun tak hanya lisan. Bagi siswa kelas 1-3, mereka lomba mewarnai. Sedangkan siswa kelas 4-6, membuat karangan bertema Kejujuran.
BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung me-launching program Jaksa Masuk Sekolah di SDN 1 Rawalaut, Bandarlampung, Rabu (10/2) pagi.
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024