Jaksa Menganggap Eksepsi Munarman Cuma Asumsi

Jaksa Menganggap Eksepsi Munarman Cuma Asumsi
Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah," ujar Munarman. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap eksepsi yang disampaikan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait perkara terorisme cuma berisi asumsi pribadi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News