Jaksa Menganggap Eksepsi Munarman Cuma Asumsi
Rabu, 22 Desember 2021 – 17:47 WIB

Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah," ujar Munarman. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap eksepsi yang disampaikan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait perkara terorisme cuma berisi asumsi pribadi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang