Jaksa Menilai Inilah Hukuman yang Pantas Buat Dokter Penjual Vaksin Covid-19 di Medan

Jaksa Menilai Inilah Hukuman yang Pantas Buat Dokter Penjual Vaksin Covid-19 di Medan
Ilustrasi vaksin Covid-19. Ricardo/JPNN.com

Seusai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Saut Maruli memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada persidangan pekan depan. (mcr22/jpnn)

 

JPU menuntut dokter Indra Wirawan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim atas kasus jual beli vaksin Covid-19


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News