Jaksa Menyerah Usut SPPD Fiktif Setwan Sultra
Senin, 16 April 2012 – 05:00 WIB
KENDARI - Aneh. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tiba-tba menyerah mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan fiktif di Sekretariat DPRD Sultra serta empat SKPD lainnya. Padahal, dalam proses penyelidikan, kejaksaan begitu percaya diri akan membongkar kasus tersebut. Bahkan Kajati Sultra, Bambang Setyo Wahyudi, SH dengan tegas pernah mengungkapkan, penyelidikan dugaan SPPD fiktik Setwan Sultra tidak akan dihentikan. "Hasil gelar perkara dari tim penyidik menyatakan bahwa kasus tersebut dihentikan penyelidikannya. Ini adalah hasil ekspos dari tim sehingga ditetapkan pemberhentian penyelidikan dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Sultra itu," ungkap Baharuddin, akhir pekan lalu. Alasan mendasar pemberhentian penyelidikan itu menjelaskan, pengusutan kasus SPPD fiktif yang ditengarai melibatkan empat SKPD lainnya berawal dari laporan temuan hasil audit reguler BPK RI. Hasil audit reguler tersebut dibawa ke Kejati oleh kelompok pemerhati hukum untuk ditindaklanjuti.
Faktanya, kejaksaan akhirnya "buang handuk" dalam mengusut kasus tersebut. Proses penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ada bukti kuat yang bisa dijadikan landasan dalam mengusut dugaan SPPD fiktif itu. Padahal, kasus dugaan SPPD fiktif Sekretariat DPRD Sultra tersebut cukup lama "digantung" hingga harus memeriksa 46 saksi yang terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Pls Kasi Humas dan Penkum Kejati Sultra, Baharuddin, SH juga pernah menegaskan, kasus dugaan perjalanan fiktif itu masih menjadi prioritas untuk dituntaskan. Tim yang dibentuk masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan tersebut. Namun, akhirnya kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
Baca Juga:
KENDARI - Aneh. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tiba-tba menyerah mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan fiktif di Sekretariat DPRD Sultra
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran