Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Hukuman 6,5 Tahun Bui ke Bos Sentul City
Rabu, 13 Mei 2015 – 15:15 WIB

Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Hukuman 6,5 Tahun Bui ke Bos Sentul City
Ia menuturkan, uang Rp 5 miliar berasal dari pencairan deposito PT BPS di Bank Victoria. PT BPS dikendalikan oleh Swie Teng. Namun, uang yang sampai ke Rachmat Yasin hanya Rp 4,5 miliar yang diserahkan secara bertahap. Yakni, Rp 1 miliar pada Februari 2014, Rp 2 miliar pada Maret 2014, dan Rp 1,5 miliar pada Mei 2014.
Sidang atas Cahyadi akan dilanjutkan pada Rabu (20/5) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum