Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Kubu Anggoro
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi kubu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2007, Anggoro Widjojo.
Jaksa menilai, surat dakwaan telah memenuhi syarat formal dan materil. "Meminta supaya eksepsi ditolak," kata Jaksa Iskandar Marwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/4).
Menurut Jaksa Iskandar, surat dakwaan yang disusun mereka sudah tepat, khususnya penerapan pasal kepada Anggoro.
"Tindak pidana yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b memang tidak sejenis. Walaupun Pasal 5 ayat 1 huruf a pemberian diberikan sebelum penerima berbuat. Sedangkan, Pasal 5 ayat 1 huruf b pemberian diberikan setelah penerima berbuat," ucapnya.
Iskandar menyatakan, terdakwa setelah mengetahui rancangan pagu anggaran 69 Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan dikirim ke Departemen Keuangan (Depkeu), memerintahkan anaknya David Angkawijaya memberi uang ke Yusuf Erwin Faizal selaku ketua Komisi IV DPR tahun 2007.
Karena itu, menurut Iskandar, Pasal 5 ayat 1 huruf b yang menjerat Anggoro sudah tepat karena pemberian dilakukan setelah penerima melakukan sesuatu sesuai keinginan pemberi.
Menanggapi tanggapan jaksa, Ketua Majelis Hakim, Nani Indrawati memutuskan sidang dilanjutkan pada Rabu (7/5) pekan depan. Sidang itu beragendakan pembacaan putusan sela. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen