Jaksa Minta Maaf Kepada Penasihat Hukum Munarman, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta maaf kepada majelis hakim dan penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Hal itu disampaikan jaksa usai menyampaikan tanggapannya atas eksepsi atau nota keberatan Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12).
"Sebagai penuntut, perkenankanlah kami mengungkapkan permohonan maaf baik kepada majelis hakim dalam sidang yang terhormat maupun penasehat hukum bilamana terdapat ucapan, kata-kata, pendapat, atau tanggapan penuntut umum yang kurang berkenan," kata jaksa.
Adapun dalam sidang tersebut, jaksa juga memohon kepada majelis hakim agar menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang disampaikan pihak Munarman.
"Seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum tersebut tidak berdasarkan hukum dan patut untuk ditolak," ujar jaksa.
Sebelumnya, Munarman membacakan eksepsi atau nota keberatan atas kasusnya pada Rabu (15/12) lalu.
"Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya," kata Munarman dengan menahan airmata, Rabu.
Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon maaf kepada majelis hakim dan penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman, simak selengkapnya.
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
- Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Jaksa Maria Tuntut Kurir 135 Kg Ganja dengan Hukuman Mati
- Hukuman Mati Ferdy Sambo Berkat Keberhasilan JPU Meyakinkan Hakim