Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati

Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Andi Abdul Karim.

Saat berkunjung ke Muna, di hadapan para pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara lingkup Pemkab Muna, Andi Abdul Karim mengingatkan agar jangan ada lagi rekayasa dalam proses pemenangan tender proyek.

"Ini yang banyak menjadi sorotan," kata Abdul Karim seperti yang dilnasir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (26/6).

Salah satu tugas kejaksaan adalah mendampingi proses pelelangan barang. Proses pendampingan khusus untuk proses administrasi, tapi teknis kejaksaan tidak bisa terlibat.

   

RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News