Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:02 WIB
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Andi Abdul Karim.
Saat berkunjung ke Muna, di hadapan para pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara lingkup Pemkab Muna, Andi Abdul Karim mengingatkan agar jangan ada lagi rekayasa dalam proses pemenangan tender proyek.
Baca Juga:
"Ini yang banyak menjadi sorotan," kata Abdul Karim seperti yang dilnasir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (26/6).
Salah satu tugas kejaksaan adalah mendampingi proses pelelangan barang. Proses pendampingan khusus untuk proses administrasi, tapi teknis kejaksaan tidak bisa terlibat.
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu
BERITA TERKAIT
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka