Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:02 WIB
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Andi Abdul Karim.
Saat berkunjung ke Muna, di hadapan para pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara lingkup Pemkab Muna, Andi Abdul Karim mengingatkan agar jangan ada lagi rekayasa dalam proses pemenangan tender proyek.
Baca Juga:
"Ini yang banyak menjadi sorotan," kata Abdul Karim seperti yang dilnasir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (26/6).
Salah satu tugas kejaksaan adalah mendampingi proses pelelangan barang. Proses pendampingan khusus untuk proses administrasi, tapi teknis kejaksaan tidak bisa terlibat.
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu
BERITA TERKAIT
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak