Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:02 WIB
"Untuk teknisnya, nanti selesai pekerjaan, baru jaksa ada kewenangan masuk melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga:
Ia juga meminta para kepala SKPD, PPTK dan bendahara untuk melaporkan apabila ada staf kejaksaan yang meminta-minta proyek. Dirinya menjamin kerahasian pelapor. "Bila ada staf kejaksaan nakal, tolong laporkan pada saya," katanya. Di kejaksaan telah ada namanya tim buru sergap, khusus menangani staf kejaksaan nakal.
Opu--sapaan akrabnya--juga mengingatkan, dalam proses penegakan hukum utamanya korpusi, Kejati Sultra mengedepankan pencegahan. "Bila ada dugaan kasus korupsi di SKPD, kejaksaan agar menyampaikan pada bupati. Nanti bupati yang memanggil SKPD dan melakukan perbaikan. Bila tidak ada tindakan nyata untuk membenahi, baru dilakukan pemeriksaan jika ada kerugian negara. Ini salah satu contoh tindakan pencegahan," terangnya. (awn)
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi