Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:02 WIB
"Untuk teknisnya, nanti selesai pekerjaan, baru jaksa ada kewenangan masuk melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga:
Ia juga meminta para kepala SKPD, PPTK dan bendahara untuk melaporkan apabila ada staf kejaksaan yang meminta-minta proyek. Dirinya menjamin kerahasian pelapor. "Bila ada staf kejaksaan nakal, tolong laporkan pada saya," katanya. Di kejaksaan telah ada namanya tim buru sergap, khusus menangani staf kejaksaan nakal.
Opu--sapaan akrabnya--juga mengingatkan, dalam proses penegakan hukum utamanya korpusi, Kejati Sultra mengedepankan pencegahan. "Bila ada dugaan kasus korupsi di SKPD, kejaksaan agar menyampaikan pada bupati. Nanti bupati yang memanggil SKPD dan melakukan perbaikan. Bila tidak ada tindakan nyata untuk membenahi, baru dilakukan pemeriksaan jika ada kerugian negara. Ini salah satu contoh tindakan pencegahan," terangnya. (awn)
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif