Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!

Sementara itu, Asintel Kejati Jateng Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus tak bersedia berkomentar banyak. Saat berkali-kali diyakinkan, dia justru meminta Radar Kudus bertanya kepada Kejari Rembang.
”Tanya (Kejari) Rembang. Tanya Rembang,” kata Bambang berkali-kali tanpa membenarkan atau menyalahkan informasi tersebut.
Sedangkan saat Radar Kudus meminta keterangan dari Kejari Rembang melalui Kasi Intel Bintarno, dia mengaku belum mengetahui adanya awak Kejari Rembang yang terjerat kasus di Kejati Jateng.
BACA JUGA: Emak – emak jadi Tersangka Hoaks Kotak Suara Diculik dan Dibawa ke Hotel
”Saya takutnya salah. Saya tidak tahu apakah benar atau tidak. Silakan tanya ke atasannya saja,” kata dia. (ful/lin)
Simak Video Pilihan Redaksi :
Seorang jaksa nakal di Kejari Rembang, Jateng, menghabiskan uang hasil tilang Rp 2,6 untuk bersenang-senang yakni untuk karaoke.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!