Jaksa OTT 12 PNS, Sita Rp 400 Juta
jpnn.com, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jatim memeriksa dugaan penyimpangan proyek pengadaan barang di Bagian Umum Pemkab Gresik.
Saat itu juga kejari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di badan pendapatan. Ada uang ratusan juta rupiah yang disita.
OTT di Kota Pudak itu dilakukan pada pukul 15.50, kemarin. Waktu itu kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik masih buka.
Para pegawai masih bekerja. Padahal, jam kerja seharusnya berakhir pada pukul 15.00.
Kehadiran tim jaksa mengejutkan para pegawai. Salah satunya Sekretaris BPPKAD Gresik Muchtar.
Dia menyaksikan jaksa menggeledah sejumlah meja. Kemudian, jaksa menyita berbagai dokumen, sebuah CPU (central processing unit), dan uang tunai sekitar Rp 400 juta. Semua barang bukti itu disita dari ruang sekretariat BPPKAD.
OTT dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Andrie Dwi Subiyanto dan Kasi Intel R Bayu Probo Sutopo.
Ada puluhan jaksa intelijen dan pidsus yang terlibat dalam operasi senyap tersebut. Mereka mengejutkan para pegawai yang masih bekerja meski jam kerja telah berakhir.
Saat jaksa datang semua PNS diminta untuk tetap berada di dalam ruang kerja dan boleh keluar.
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- KPK Amankan 6 Orang dari OTT di Kalsel, Siapa Saja Mereka?
- Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam