Jaksa OTT 12 PNS, Sita Rp 400 Juta
Selasa, 15 Januari 2019 – 18:41 WIB

PNS korup dipecat. Foto: JPG
Humas Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo menyebutkan, dari OTT itu, 12 orang diamankan. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan transaksi yang berindikasi potongan.
Potongan apa? Bayu menyatakan belum tahu pasti. "Karena mereka sekarang masih dalam pemeriksaan," kilahnya. (yad/c11/roz/jpnn)
Saat jaksa datang semua PNS diminta untuk tetap berada di dalam ruang kerja dan boleh keluar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow