Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 21 November 2024 – 19:24 WIB
"Situ Ranca Gede Jaukung memiliki luas 250.000 meter persegi berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang," tutur dia.
Dia menyebut pemeriksaan para saksi diagendakan pada besok hari, Jumat (22/11/2024) dimulai dari pukul 09.00 WIB.
"Kami agendakan pemeriksaan para saksi Jumat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Kejati Banten bakal memeriksa suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana terkait dugaan korupsi lahan sport center serta aset Situ Ranca Gede.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi