Jaksa Pemeras Diduga Pemain Lama

Jaksa Pemeras Diduga Pemain Lama
Jaksa Pemeras Diduga Pemain Lama
"Ya mungkin, kalau nggak di Kejagung di Kejati-Kejati," aku Marwan. Agar kasus pemerasan tak terus terulang, mantan Kajati Jatim ini meminta masyarakat melapor jika ada oknum jaksa yang berniat menyalahgunakan wewenang.

Kasus pemerasan terungkap menyusul tertangkapnya Dedi Prihartono di Cilandak Town Square (Citos) pada Senin siang. Dari tangan pengangguran tersebut kejaksaan menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan uang hasil pemerasan dari pengusaha yang tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Kaltim.

Dari pengakuan Dedi muncul informasi bahwa diia diperintahkan memeras oleh dua jaksa di Kejagung (Arif dan Andri Fernando Pasaribu). Satu nama lain yang terlibat adalah Sutarna, yang merupakan pegawai tata usaha JAM Datun. (pra/jpnn)

JAKARTA- Dua oknum jaksa bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) diduga tak hanya sekali melakukan pemerasan. Dari hasil pemeriksaan bagian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News