Jaksa Pemeras Terancam Dipecat
Jumat, 30 Maret 2012 – 16:10 WIB

Jaksa Pemeras Terancam Dipecat
Untuk menekan aksi penyimpangan, Basrief akan segera menerapkan larangan bagi jaksa bertemu dengan orang yang berperkara. "Terkait masalah ruang pemeriksaan harus transparan. Jaksa tidak bisa lagi menerima tersangka, terdakwa atau siapaun di ruang kerjanya," katanya.
Kasus pemerasan jaksa di Kejari Pangkalan Bun terkuak setelah keluarga terdakwa berinisial ED menayangkannya rekaman video amatir di pengadilan setempat pekan ini. E D adalah terdakwa kasus sengketa lahan dan pemortalan jalan di Pangkalan Bun dengan sebuah perusahaan asal Korea.
Video sengaja direkam keluarga saat mengurus penangguhan penahahan E D di Kejari Pangkalanbun pada September 2011. Dua jaksa berjanji akan mengabulkan penangguhan selama keluarga E D memberikan sejumlah uang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menindak tegas oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim