Jaksa Pemeras Terancam Dipecat
Jumat, 30 Maret 2012 – 16:10 WIB
Untuk menekan aksi penyimpangan, Basrief akan segera menerapkan larangan bagi jaksa bertemu dengan orang yang berperkara. "Terkait masalah ruang pemeriksaan harus transparan. Jaksa tidak bisa lagi menerima tersangka, terdakwa atau siapaun di ruang kerjanya," katanya.
Kasus pemerasan jaksa di Kejari Pangkalan Bun terkuak setelah keluarga terdakwa berinisial ED menayangkannya rekaman video amatir di pengadilan setempat pekan ini. E D adalah terdakwa kasus sengketa lahan dan pemortalan jalan di Pangkalan Bun dengan sebuah perusahaan asal Korea.
Video sengaja direkam keluarga saat mengurus penangguhan penahahan E D di Kejari Pangkalanbun pada September 2011. Dua jaksa berjanji akan mengabulkan penangguhan selama keluarga E D memberikan sejumlah uang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menindak tegas oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer & PPPK sebagai PNS jadi Kado Terindah, Tolong Dipertimbangkan
- Kompol Donnie: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cilincing
- Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
- Tercatat dalam Sistem E-Mas, Crazy Rich Budi Said Lakukan 149 Transaksi Mencurigakan
- Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Bantah Ada Intervensi Penguasa dan Pengusaha