Jaksa Pengganti Sistoyo Segera Diperiksa Ulang
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:50 WIB
JAKARTA-Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa rekan jaksa Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti. Rencana tersebut muncul, menyusul adanya pengakuan dari Edward bahwa uang diserahkan setelah ada permintaan dari Epiyarti dan Sistoyo.
"Dia (Epiyarti) akan diperiksa ulang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kamis (8/12), saat ditanya langkah selanjutnya kejaksaan menyusul munculnya pengakuan Edward di salah satu program TV, Rabu malam.
Edward Bunyamin adalah Direktur Utama PT DAL yang bersama karyawannya Anton Bambang ditahan KPK karena kedapatan menyuap jaksa Sistoyo senilai Rp 99,9 juta di Kejari Cibinong, Senin (21/11). Uang itu diduga digunakan untuk mengubah tuntutan Edward, yang merupakan terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Marwan menambahkan, pemeriksaan ulang perlu dilakukan karena pada pemeriksaan lalu, pihaknya tak
menemukan keterlibatan jaksa Epiyarti. Namun sebelum memeriksa dia, lanjut Marwan, inspektur pengawasan akan meminta Edward dan SIstoyo yang hingga kini masih menjadi tahanan KPK.
JAKARTA-Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa rekan jaksa Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti. Rencana tersebut muncul,
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI