Jaksa Pengganti Sistoyo Segera Diperiksa Ulang
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:50 WIB
JAKARTA-Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa rekan jaksa Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti. Rencana tersebut muncul, menyusul adanya pengakuan dari Edward bahwa uang diserahkan setelah ada permintaan dari Epiyarti dan Sistoyo.
"Dia (Epiyarti) akan diperiksa ulang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kamis (8/12), saat ditanya langkah selanjutnya kejaksaan menyusul munculnya pengakuan Edward di salah satu program TV, Rabu malam.
Edward Bunyamin adalah Direktur Utama PT DAL yang bersama karyawannya Anton Bambang ditahan KPK karena kedapatan menyuap jaksa Sistoyo senilai Rp 99,9 juta di Kejari Cibinong, Senin (21/11). Uang itu diduga digunakan untuk mengubah tuntutan Edward, yang merupakan terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Marwan menambahkan, pemeriksaan ulang perlu dilakukan karena pada pemeriksaan lalu, pihaknya tak
menemukan keterlibatan jaksa Epiyarti. Namun sebelum memeriksa dia, lanjut Marwan, inspektur pengawasan akan meminta Edward dan SIstoyo yang hingga kini masih menjadi tahanan KPK.
JAKARTA-Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa rekan jaksa Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti. Rencana tersebut muncul,
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina