Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi

Sugeng menilai jaksa penyidik telah membangun konstruksi kasus hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti kuat.
“Jaksa menyatakan terjadi kemahalan harga sebesar 13-15 persen yang menguntungkan Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa. Padahal, fakta hukum menunjukkan bahwa margin tersebut adalah keuntungan PT Pertamina International Shipping, bukan untuk pribadi tersangka,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi WhatsApp antara Dimas Werhaspati dan Agus Purwomo, yang dijadikan dasar penyidikan, tidak relevan dengan tuduhan korupsi.
“Dimas hanya bermaksud menjadi broker sewa kapal, dan fee 2-3 persen yang dimintanya bukanlah tindakan melawan hukum,” tambah Sugeng.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun berasal dari lima klaster, yaitu kerugian ekspor minyak mentah, impor minyak mentah melalui DMUT/broker, impor BBM, pemberian kompensasi, dan subsidi. Namun, Sugeng menegaskan bahwa kerugian tersebut tidak ada kaitannya dengan tuduhan pengoplosan/blending dan mark up kontrak pengiriman minyak.
“Tidak ada relevansi antara kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dengan tuduhan terhadap para tersangka. Ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini tidak murni untuk penegakan hukum, melainkan memiliki tujuan tertentu di luar hukum,” tegas Sugeng.
Sugeng menilai kasus ini sebagai contoh “Misccariage of Justice and Law Enforcement” (penegakan hukum yang salah) yang dapat menciptakan peradilan sesat (Rechterlijke Dwaling).
“Jika dibiarkan, praktik ini akan melahirkan keputusan hakim yang tidak adil dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.
Sugeng Teguh Santoso menilai Jampidsus melakukan maladministrasi dan persangkaan palsu dalam kasus korupsi Pertamina Rp193,7 triliun.
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?