Jaksa Penyidik Gayus Diperiksa
Kamis, 25 Maret 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA—Tim independen yang ditugaskan melakukan eksaminasi (penelitian ulang) terhadap perkara Gayus Tambunan, terus bekerja. Termasuk juga memeriksa semua jaksa yang terlibat dalam penanganan pegawai rendahan di Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak itu.
Mereka yang diperiksa itu antara lain Cirus Sinaga, Ika Safitri, Fadil Regan dan Eka, yang tergabung dalam tim jaksa peneliti kasus itu. ‘’ Empat jaksa peneliti sudah diperiksa terkait eksaminasi penanganan berkas perkara Gayus,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto di Kejagung, Kamis (25/3).
Selain mereka, turut juga diperiksa Kajari Tanggerang beserta beberapa jaksa setempa, yang membawa perkara itu ke sidang. Dijelaskan, tim ini masih meneliti ulang perkara yang dinilai janggal itu. ‘’Kami belum mendapatkan laporan resminya. Karena itu, belum bisa ada keterangan tentang hasil eksaminasi,’’ tambahnya.
Nantinya, jika ditemukan ada pelanggaran jaksa terkait, akan dikenakan sanksi. ‘’ Kalau ada (pelanggaran), akan diberikan sanksi fungsional,’’ tambahnya. Sementara hasil eksaminasi itu akan dijadikan acuan langkah hukum selanjutnya terhadap perkara senilai Rp 25 miliar itu. (zul/jpnn)
JAKARTA—Tim independen yang ditugaskan melakukan eksaminasi (penelitian ulang) terhadap perkara Gayus Tambunan, terus bekerja. Termasuk juga
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan