Jaksa Periksa Atto, Bupati Kolaka Tunggu Giliran
Senin, 04 Maret 2013 – 13:30 WIB
KENDARI - Tim Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memerikan managing PT Kolaka Mining Internasional (KMI) Atto Sakmiwata Sampetoding. Pemeriksaan ini terkait dengan penetapan Atto sebagai tersangka kasus penjualan nikel kadar rendah di Pomalaa Kabupaten Kolaka.
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sultra Tomo kepada Kendari News (JPNN Group) mengatakan Atto diperiksa sebagai bentuk kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.
Baca Juga:
"Kita masih melakukan penelitian berkas tersangka penjualan nikel kadar rendah, Atto SS," kata Tomo di Kejati Sultra, Senin (4/3). Atto diperiksa sekitar pukul 11.00 WITA di salah satu ruangan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sultra.
Bagaimana dengan Bupati Kolaka Buhari Matta yang sama-sama menjadi tersangka dalam kasus ini? Berdasarkan pantauan Kendari News, Buhari belum tampak. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, BM juga dipanggil. (kd/awa/jpnn)
KENDARI - Tim Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memerikan managing PT Kolaka Mining Internasional (KMI) Atto Sakmiwata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom