Jaksa Periksa Atto, Bupati Kolaka Tunggu Giliran
Senin, 04 Maret 2013 – 13:30 WIB

Jaksa Periksa Atto, Bupati Kolaka Tunggu Giliran
KENDARI - Tim Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memerikan managing PT Kolaka Mining Internasional (KMI) Atto Sakmiwata Sampetoding. Pemeriksaan ini terkait dengan penetapan Atto sebagai tersangka kasus penjualan nikel kadar rendah di Pomalaa Kabupaten Kolaka.
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sultra Tomo kepada Kendari News (JPNN Group) mengatakan Atto diperiksa sebagai bentuk kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.
Baca Juga:
"Kita masih melakukan penelitian berkas tersangka penjualan nikel kadar rendah, Atto SS," kata Tomo di Kejati Sultra, Senin (4/3). Atto diperiksa sekitar pukul 11.00 WITA di salah satu ruangan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sultra.
Bagaimana dengan Bupati Kolaka Buhari Matta yang sama-sama menjadi tersangka dalam kasus ini? Berdasarkan pantauan Kendari News, Buhari belum tampak. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, BM juga dipanggil. (kd/awa/jpnn)
KENDARI - Tim Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memerikan managing PT Kolaka Mining Internasional (KMI) Atto Sakmiwata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda RTRW Kabupaten Muara Enim