Jaksa Perkara Sambo Cs Bukan Orang Sembarangan, Sudah Teruji
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan jaksa yang disiapkan untuk mengawal sidang pembunuhan Brigadi J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo cs telah terbiasa menangani masalah-masalah besar.
Menurut Ketut, para jaksa yang disiapkan juga telah berpengalaman, terutama dalam menangani perkara-perkara besar.
“Jaksa-jaksa ini sudah terbiasa menangani masalah besar. Mereka sudah berpengalaman. Integritasnya juga sudah teruji,” kata Ketut saat dihubungi media.
Ketut juga memastikan para jaksa yang diturunkan untuk menangani kasus tersebut juga memiliki integritas tinggi dan teruji. Kedisplinan dalam menangani perkara-perkara besar juga menjadi nilai tambahan.
“Integritasnya (para jaksa) sudah teruji. kedisiplinan dalam menangani perkara-perkara besar juga sudah terbiasa, sehingga inilah jaksa pilihan kita yang ditunjuk,” ungkap Ketut.
Ketut menjelaskan, dalam kasus pembunuhan, Kejaksaan menyiapkam 30 jaksa. Sementara untuk perkara obstruction of juctice, disiapkan sebanyak 43 jaksa. “Ini semua jaksa-jaksa pilihan yang kita jamin profesionalitasnya,” kata Ketut.
Di sisi lain, Ketut menyatakan, jika melihat pasal-pasal yang didakwakan, persidangan akan terbuka untuk publik. Namun, jika ada muatan asusila, maka hakim punya kewenangan untuk menentukan apakah persidangan tetap bersifat terbuka atau tertutup. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Agung memastikan perkara Ferdy Sambo Cs ditangani oleh jaksa-jaksa pilihan.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata