Jaksa Pilih Bela Rani
Kamis, 28 Januari 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA - Marolop P, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) memprotes atas pembelaan Tim Kuasa Hukum Antasari Azhar. Menurutnya, pembelaan itu sudah merendahkan Rani Julaini. "Okelah kalau seperti yang disampaikan penasehat hukum Rani itu seorang wanita rendahan, seorang wanita yang hina. Tapi pertanyaannya, mengapa pula seorang lelaki terhormat dan ketua KPK mau menemui wanita hina di hotel berduaan pula," tanyanya.
"Coba anda bayangkan, seorang penasehat hukum bisa menjastifikasi seorang perempuan sebegitu rendahnya Rani," kata Marolop disela-sela sidang lanjutan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Menurut Marolop tindakan itu sengaja dilakukan tim kuasa hukum terdakwa agar Rani tidak berkapasitas sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Marolop P, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) memprotes atas pembelaan Tim Kuasa Hukum Antasari Azhar. Menurutnya, pembelaan itu sudah
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024