Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Kok Hanya Dicopot Jabatan?

Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Kok Hanya Dicopot Jabatan?
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

"Serta berjaga-jaga jika Pinangki mengelak dan membantah seperti yang telah dilakukannya di depan pemeriksa tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung," ungkap Boyamin.

Lebih lanjut Boyamin meminta Komjak untuk membuat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dari PNS terhadap Pinangki apabila terbukti dugaan pertemuannya dengan Joko Tjandra.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mencopot Pinangki dari jabatannya. Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, kasus ini berawal dari beredarnya foto seorang jaksa perempuan bersama Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga adalah Djoko Tjandra.

"Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Dr. Pinangki Sirna Malasari, SH. MH. sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi Inspeksi kasus," ujar Hari dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Dia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pinangki terbukti melakukan pelanggaran disiplin PNS yaitu melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan. Pelanggaran tersebut dilakukannya sebanyak 9 kali sepanjang 2019.

Menurut Hari, jaksa Pinangki juga terbukti melakukan pertemuan dengan buronan Djoko S Tjandra.

"Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan pelanggaran terhadap Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Kode Perilaku Jaksa," beber Hari.

Atas dasar itu, lanjut dia, Wakil Jaksa Agung mengeluarkan surat keputusan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat kepada Pinangki. "Hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural," ujar Hari. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

MAKI menyatakan tidak puas dengan pencopotan Jaksa Pinangki yang diduga terseret sengkarut kasus Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News