Jaksa Pinangki Hanya Dapat Hukuman Disiplin, Mau Ditaruh di Mana Muka Kejagung
![Jaksa Pinangki Hanya Dapat Hukuman Disiplin, Mau Ditaruh di Mana Muka Kejagung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/02/foto-jaksa-pinangki-sirna-malasari-dan-djoko-tjandra-yang-te-97.png)
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai hukuman disiplin yang diterapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari cukup mempermalukan muruah Korps Adhiyaksa itu.
Menurut Fickar, hal yang sama dilakukan oleh jenderal polisi yang melindungi Tjoko Tjandra justru diproses secara pidana.
"Setelah kepolisian menindak jenderal-jenderalnya, yang menyedihkan itu justru tindakan kejaksaan yang hanya menghukum aparatnya dengan hukuman disiplin," kata Fickar saat dikonfirmasi, Minggu (2/8).
Fickar memandang Pinangki jelas-jelas menemui Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buronan.
Seharusnya, sebagai jaksa, Pinangki menangkap terpidana perkara pengalihan hak tagih Bank Bali itu.
"Paling tidak, Pasal 223 junto Pasal 426 KUHP sudah menenuhi unsurnya. Ini juga kita saksikan tindakan kejaksaan selanjutnya. Mau dutaruh dimana muka Kejaksaan jika penuntutan hanya berhenti sampai di situ," jelas Fickar.
Seperti diketahui, Kejagung mencopot Pinangki dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung muda Pembinaan. Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, kasus ini berawal dari beredarnya foto seorang jaksa perempuan bersama Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga adalah Djoko Tjandra.
"Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Pinangki Sirna Malasari, sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi Inspeksi kasus," ujar Hari dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Sanksi disiplin berupa pencopotan jabatan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dianggap mencederai muruah Kejaksaan Agung.
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat
- LSI: 81,4 Persen Publik Dukung Kejaksaan Banding Vonis Harvey Moeis
- Indikasi Korupsi Pagar Laut Sebaiknya Diusut Kejaksaan Agung
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo