Jaksa Pinangki Jadi Terdakwa, Begini Patgulipatnya soal Suap Djoko Tjandra
Rabu, 23 September 2020 – 14:50 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9). Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari pengusaha Djoko S Tjandra. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Simak! Video Pilihan Redaksi:
JPU mendakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima suap USD 500 ribu dari Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Korupsi Agung
- Pinangki Sirna Malasari
- Hukuman Jaksa Pinangki Disunat, Bintang Emon Menyindir Begini, Pedas Banget
- Selain Pinangki Sirna Malasari dan Ratu Atut, Ada 3 Napi Lagi yang Bebas Bersyarat