Jaksa Pinangki Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jumat (4/9).
Pemeriksaan ini berkaitan kasus suap dari Djoko Tjandra soal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Salah satu kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus itu. Namun, dia belum mengetahui diperiksa untuk mendalami apa saja.
“Kali ini diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan kemarin. Saya belum tahu, nanti saja,” ujar Jefri kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu, 2 September 2020.
Jaksa yang memiliki paras cantik ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Selasa malam, 11 Agustus 2020. Sebab, Pinagki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari sejak penangkapan pada Selasa malam, 11 Agustus 2020.
Selanjutnya, Djoko Tjandra juga tersangka kasus korupsi dengan sangkaan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penyidik Jampidsus Kejagung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki. Dia diperiksa sabagai tersangka kasus suap Djoko Tjandra.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi