Jaksa Pinangki Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Jumat, 04 September 2020 – 17:19 WIB
Lalu, Andi Irfan Jaya juga jadi tersangka kasus korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pinangki.
BACA JUGA: Anjani Diam-diam Masuk Kamar Istri Tetangga, Sambil Mengancam, Terjadilah Perbuatan Biadab
Sementara, tim penyidik jaksa telah melakukan penggeledahan pada empat tempat dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Jaksa Pinangki. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Jampidsus Kejagung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki. Dia diperiksa sabagai tersangka kasus suap Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum