Jaksa Pinangki Masih Ditahan di Rutan Kejagung, Boyamin Protes, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan belum dieksekusinya Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu usai divonis oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Berdasarkan penelusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung dan belum dilakukan eksekusi putusan empat tahun penjara dalam bentuk dipindah ke Lapas Wanita Pondok Bambu," kata Boyamin di Jakarta, Sabtu (31/7).
Dia menyatakan hal itu jelas menunjukkan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap narapidana-narapidana wanita lainnya yang telah dijebloskan ke penjara.
:Telah terjadi disparitas dalam penegakan hukum," ucap Boyamin menegaskan.
Oleh karena itu, MAKI meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejaksaan Agung RI segera melakukan eksekusi terhadap Pinangki ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya.
Boyamin bahkan melontarkan ancaman bila Pinangki tidak segera dieksekusi.
"Jika minggu depan belum dieksekusi, maka MAKI akan melapor ke Komjak dan Jamwas Kejagung RI serta Komisi III DPR," ujar Boyamin Saiman.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso berdalih alasan belum dieksekusinya jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lapas karena persoalan teknis administratif.
MAKI menyoroti sikap kejaksaan yang belum mengeksekusi jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lapas wanita
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!