Jaksa Pinangki Menangis, Meminta Belas Kasihan, Oh Kalimatnya

Jaksa Pinangki Menangis, Meminta Belas Kasihan, Oh Kalimatnya
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

Ia bahkan menyebut anak tunggalnya juga hasil dari bayi tabung.

"Anak saya tiap hari, itu anak bayi tabung, sekarang... tolong belas kasihannya. Saya merasa menyesal, tidak pantas saya berbuat ini. Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi untuk hal seperti ini yang mulia," kata dia.

Dalam perkara ini dia didakwa tiga dakwaan, yaitu penerimaan suap sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.

Kemudian pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp 6.219.380.900 sebagai uang pemberian Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.

Ia juga didakwa turut dalam pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menangis saat menjalani persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, hari ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News