Jaksa Pinangki Minta Penyidik Hentikan Pemeriksaan
Kamis, 03 September 2020 – 07:02 WIB

Pinangki Sirna Malasari, di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap. Lalu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki kemarin berlangsung sekitar tujuh jam 30 menit.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Korupsi Agung
- Pinangki Sirna Malasari