Jaksa Pinangki Pernah Berstatus Janda Muda Kaya Raya
Rabu, 30 September 2020 – 19:00 WIB
Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp 6.219.380.900 sebagai uang pemberian Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, dakwaan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 7 Oktober 2020 untuk mendengarkan pendapat Penuntut Umum atas eksepsi Jaksa Pinangki. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dari eksepsi yang disampaikan di Pengadilan Tipikor, terungkap Jaksa Pinangki pernah berstatus janda muda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- 2 Janda Muda Ditangkap Polisi, Sesuatu Tersembunyi di Belakang Lemari
- Fakta Baru Janda Muda yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Ternyata....
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Pria di Cimahi Tewas Ditusuk Mantan Suami Sang Kekasih, Begini Kronologinya
- Janda Muda Menarik Hati Pria 29 Tahun, Banjir Darah