Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari
Rabu, 27 April 2011 – 13:25 WIB

Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari
Seperti diberitakan, pekan lalu, Maqdir mempertanyakan berkas berklasifikasi sangat rahasia yang disita penyidik Polda Metro Jaya, saat menggeledah ruang kerja Antasari sekitar 1,5 tahun lalu. Maqdir menyebut berkas penting tersebut terkait kasus pengadaan Information Technology (IT) di KPU Pusat, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta perjanjian kerjasama antara perusahaan swasta dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Merujuk pada putusan 18 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada Antasari, lanjut Maqdir, seharusnya semua dokumen diserahkan kembali ke terdakwa. Namun nyatanya, sampai kini hal itu tak pernah dilakukan kepolisian.
Di pihak lain, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Sutarman mengatakan, seluruh barang bukti kasus Antasari sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Proses penanganan kasus Antasari, tegas dia, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni melalui penyidikan, penuntutan dan peradilan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya hanya menerima berkas perkara terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai