Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari
Rabu, 27 April 2011 – 13:25 WIB
Seperti diberitakan, pekan lalu, Maqdir mempertanyakan berkas berklasifikasi sangat rahasia yang disita penyidik Polda Metro Jaya, saat menggeledah ruang kerja Antasari sekitar 1,5 tahun lalu. Maqdir menyebut berkas penting tersebut terkait kasus pengadaan Information Technology (IT) di KPU Pusat, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta perjanjian kerjasama antara perusahaan swasta dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Merujuk pada putusan 18 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada Antasari, lanjut Maqdir, seharusnya semua dokumen diserahkan kembali ke terdakwa. Namun nyatanya, sampai kini hal itu tak pernah dilakukan kepolisian.
Di pihak lain, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Sutarman mengatakan, seluruh barang bukti kasus Antasari sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Proses penanganan kasus Antasari, tegas dia, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni melalui penyidikan, penuntutan dan peradilan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya hanya menerima berkas perkara terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng