Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari

Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari
Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari
Seperti diberitakan, pekan lalu, Maqdir mempertanyakan berkas berklasifikasi sangat rahasia yang disita penyidik Polda Metro Jaya, saat menggeledah ruang kerja Antasari sekitar 1,5 tahun lalu. Maqdir menyebut berkas penting tersebut terkait kasus pengadaan Information Technology (IT) di KPU Pusat, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta perjanjian kerjasama antara perusahaan swasta dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Merujuk pada putusan 18 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada Antasari, lanjut Maqdir, seharusnya semua dokumen diserahkan kembali ke terdakwa. Namun nyatanya, sampai kini hal itu tak pernah dilakukan kepolisian.

Di pihak lain, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Sutarman mengatakan, seluruh barang bukti kasus Antasari sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Proses penanganan kasus Antasari, tegas dia, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni melalui penyidikan, penuntutan dan peradilan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya hanya menerima berkas perkara terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News