Jaksa-Polisi Segera Bertemu Garap Kasus Pencurian Pulsa
Selasa, 20 November 2012 – 23:12 WIB
CIANJUR - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan memastikan pihaknya telah menjadwalkan gelar perkara (ekspose) bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus pencurian pulsa. Dijadwalkan kedua belah pihak akan bertemu pada 26 November 2012.
"Sudah kita panggil penyidiknya. Nanti tanggal 26 November bertemu," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Yasmin, Puncak, Selasa (20/11). Ekspose bersama dilakukan dengan tujuan menyamakan persepsi tentang kasus yang ditangani.
Baca Juga:
Mahfud menambahkan, selama ini berkas kasus tersebut selalu dikembalikan kejaksaan ke kepolisian karena penyidik polisi tak bisa memenuhi petunjuk yang diminta. "Sampai sekarang petunjuk yang kita minta belum dipenuhi penyidik," tambah Mahfud.
Namun ia menolak menyebut petunjuk yang diminta kejaksaan. Namun informasi yang berkembang, petunjuk yang belum dilengkapi hingga perkaranya menggantung setahun lebih itu terkait data langganan pengguna konten. Data ini diperlukan untuk membuktikan unsur kerugian negara senilai Rp 4 miliar.
CIANJUR - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan memastikan pihaknya telah menjadwalkan gelar perkara (ekspose) bersama penyidik
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN