Jaksa-Polisi Segera Bertemu Garap Kasus Pencurian Pulsa
Selasa, 20 November 2012 – 23:12 WIB

Jaksa-Polisi Segera Bertemu Garap Kasus Pencurian Pulsa
Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan tiga tersangka yakni Vice Presiden Digital Music Content Managemen PT Telkomsel berinisial KP, Direktur Utama PT Colibri Network berinisial NHB, dan Direktur Utama PT Media Play berinisial WMH. Mereka dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Konsumen, UU Transaksi Elektronik dan UU Telekomunikasi serta pasal 362 KUHP dan pasal 378 KUHP. (pra/jpnn)
CIANJUR - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan memastikan pihaknya telah menjadwalkan gelar perkara (ekspose) bersama penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas