Jaksa Pusing Tujuh Keliling Hadirkan Ahmad Dhani dalam Sidang
jpnn.com - Musisi Ahmad Dhani akan menjalani persidangan pada 7 Februari mendatang di Pengadilan Negeri Surabaya mendatang.
BACA JUGA : 3 Hari Penahanan Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Tugas Saya Berdoa
Hanya saja, untuk membawa Ahmad Dhani ke Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih harus menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Bila tak disetujui, maka Kejati akan melakukan bon terdakwa dan akan mengembalikan seusai sidang. Menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono tim jaksa langsung berangkat ke Jakarta meminta persetujuan pengalihan terdakwa Ahmad Dhani ke Surabaya.
BACA JUGA : Jenguk Ahmad Dhani, Begini Pengakuan Neno Warisman
Asep menjelaskan, pengalihan ini dilakukan demi efisiensi selama persidangan.
"Bila ini dilakukan, maka akan memakan biaya yang sangat mahal. Karena pihaknya akan mengambil Ahmad Dhani di Jakarta dan akan memulangkan ke Jakarta seusai sidang," tutur Asep Maryono, Aspidum Kejati Jatim.
Ahmad dhani ditahan usai divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian di media sosial.
- Setelah Ahmad Dhani, Kini Maia Estianty Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali
- Konser Dewa 19 All Star Ditunda, Ahmad Dhani Cs Utamakan Kepentingan Nasional
- Segera Nikah, Al Ghazali Akan Didampingi Maia Estianty dan Mulan Jameela
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 Diundur, Pembeli Tiket Dapat Merchandise Spesial
- Pesta Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Digelar 2 Kali
- Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise