Jaksa Pusing Tujuh Keliling Hadirkan Ahmad Dhani dalam Sidang
Jumat, 01 Februari 2019 – 06:05 WIB
BACA JUGA : Dua Hari di Bui, Begini Kondisi Terkini Ahmad Dhani
Untuk diketahui, berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada 3 Januari lalu.
Selanjutnya, penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas ke Kejari Surabaya, saat pelimpahan tahap 2, pada 17 Januari lalu.
Suami Mulan Jameela ini ditetapkan sebagai tersangka bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi 2019 Ganti Presiden di Surabaya beberapa waktu lalu.(end/jpnn)
Ahmad dhani ditahan usai divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian di media sosial.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise
- Syifa Hadju Akui El Rumi Sudah Dekat dengan Keluarganya
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Deretan Artis Dilantik jadi Anggota DPR, Ada Melly Goeslaw Hingga Uya Kuya