Jaksa Pusing Tujuh Keliling Hadirkan Ahmad Dhani dalam Sidang
Jumat, 01 Februari 2019 – 06:05 WIB
Ahmad Dhani. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com
BACA JUGA : Dua Hari di Bui, Begini Kondisi Terkini Ahmad Dhani
Untuk diketahui, berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada 3 Januari lalu.
Selanjutnya, penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas ke Kejari Surabaya, saat pelimpahan tahap 2, pada 17 Januari lalu.
Suami Mulan Jameela ini ditetapkan sebagai tersangka bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi 2019 Ganti Presiden di Surabaya beberapa waktu lalu.(end/jpnn)
Ahmad dhani ditahan usai divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian di media sosial.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka