Jaksa Rengga dan 2 Panitera Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya
Senin, 07 Juni 2021 – 23:30 WIB
Iskandarsyah menjelaskan, ketika hendak dimintai keterangan kedua oknum panitera pengganti itu memberitahu petugas bahwa mereka baru saja bertandang ke rumah Rengga untuk menikmati sabu bersama.
“Dari keterangan tersebut itulah dilakukan pengembangan hingga petugas mengamankan Rengga,” jelasnya.
Dalam dakwaan ini juga, bahwa ketiga terdakwa pun tengah menjalani rehabilitasi di BNN Lampung Selatan.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Juga perkara ini akan kembali digelar Senin 14 Juni 2021 pekan depan dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Jaksa Rengga Puspa Negara menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung, Lampung, Senin (7/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu