Jaksa Rengga Tersandung Kasus Narkoba, Kejati Lampung Beri Pernyataan Tegas Begini
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.
"Saya tidak akan lindungi siapa pun pegawai kejaksaan maupun seorang jaksa yang melakukan perbuatan tercela," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia justru mendukung penindakan yang telah dilakukan oleh Ditresernarkoba Polda Lampung.
Saat ini, Kejati Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Lampung.
"Kami tunggu saja, jika memang terbukti maka akan dipecat," kata dia.
Jaksa Rengga ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin, (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.
Jaksa Rengga ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.
Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini, telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari