Jaksa Rengga Tersandung Kasus Narkoba, Kejati Lampung Beri Pernyataan Tegas Begini

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.
"Saya tidak akan lindungi siapa pun pegawai kejaksaan maupun seorang jaksa yang melakukan perbuatan tercela," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia justru mendukung penindakan yang telah dilakukan oleh Ditresernarkoba Polda Lampung.
Saat ini, Kejati Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Lampung.
"Kami tunggu saja, jika memang terbukti maka akan dipecat," kata dia.
Jaksa Rengga ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin, (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.
Jaksa Rengga ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.
Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini, telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu